Media Kampung, Jambi — Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi Maria Magdalena mengusulkan penggabungan (merger) SMP Negeri 23 Kota Jambi menyusul minimnya jumlah pendaftar pada Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027. Usulan ini mengemuka dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Menurut Maria, merger menjadi salah satu solusi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah tersebut. Ia juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan ini diterapkan. Para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan tenaga pendukung lainnya, diharapkan tetap mendapat penempatan di sekolah lain atau melalui kebijakan yang sesuai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan minimnya pendaftar dipengaruhi oleh letak sekolah yang berada di kawasan Sijenjang. Faktor lokasi ini dinilai memengaruhi minat calon peserta didik untuk mendaftar.
Sementara itu, Kepala SMPN 23 Kota Jambi Fery menyebutkan jumlah pendaftar hanya tujuh orang, terdiri dari satu pendaftar jalur daring dan enam pendaftar jalur luring. Meski demikian, Maria menegaskan rendahnya peminat bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah.
DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi masih mencari alternatif penyelesaian, salah satunya mengarahkan calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri lain untuk melanjutkan pendidikan di SMPN 23.























Tinggalkan Balasan