Media Kampung, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam memperbarui jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang kini mencapai 70.378 pemilih. Hasil pemutakhiran ini dilaporkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Aceh yang digelar di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Senin (6/7/2026).
Dari total data yang telah divalidasi, pemilih perempuan mendominasi komposisi demografi dengan jumlah 35.290 jiwa, sementara pemilih laki-laki berjumlah 35.088 jiwa. Seluruh pemilih tersebar di 82 desa dalam lima kecamatan di Kota Subulussalam.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Kota Subulussalam, Asnawi Hasan, menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tanggung jawab besar dalam mengawal hak suara masyarakat. Proses pembersihan dan pembaruan data dilakukan secara ketat dan berjenjang untuk meminimalkan kekeliruan.
“Pemutakhiran ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional untuk menjaga akurasi hak pilih warga negara secara periodik. Validasi data dilakukan secara berjenjang guna memastikan keandalan daftar pemilih menjelang agenda politik mendatang,” ujar Asnawi.
Ia menambahkan, validasi berjenjang yang melibatkan jajaran penyelenggara pemilu di tingkat bawah sangat krusial untuk menyaring dinamika kependudukan, seperti pemilih baru yang memasuki usia hak pilih, perpindahan domisili, hingga pemilih yang meninggal dunia.
Langkah KIP Kota Subulussalam ini mendapat perhatian dalam rapat pleno tingkat provinsi. Akurasi data dari tingkat kabupaten/kota seperti Subulussalam menjadi fondasi penting bagi KIP Aceh dalam menyusun basis data pemilih yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui hasil pleno triwulanan ini, KIP Kota Subulussalam berharap masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus memberikan masukan aktif. Keterbukaan data diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya pada momentum politik mendatang.














