Media Kampung, Riau – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat sebanyak 2.945 titik panas tersebar di Pulau Sumatera pada Senin pagi, 25 Agustus 2026. Titik panas ini tersebar di 10 provinsi dengan jumlah tertinggi di Sumatera Selatan mencapai 1.429 titik.

Data BMKG menunjukkan Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi titik panas signifikan, yaitu 491 titik yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah paling terdampak dengan 239 titik panas, disusul Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 166 titik, dan Kabupaten Bengkalis 30 titik. Titik panas lain terdeteksi di Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kota Dumai.

Baca juga:

Akibat dari banyaknya titik panas tersebut, kualitas udara di Pekanbaru tergolong sangat tidak sehat. Pada Minggu malam, jarak pandang di kota ini hanya mencapai 2,5 kilometer akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah. Konsentrasi partikel PM 2,5 selama dini hari dan pagi hari masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, berdasarkan data pemantauan udara.

Menurut laporan Manggala Agni, kebakaran lahan di Riau telah menghanguskan lebih dari 800 hektar lahan dalam beberapa hari terakhir. Luas terbakar terbesar tercatat di Kabupaten Indragiri Hulu seluas 471 hektare, diikuti Kabupaten Pelalawan 300 hektare, serta puluhan hektare di Kabupaten Kampar.

Baca juga:

Menanggapi kondisi ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengumumkan penerapan pembelajaran jarak jauh (daring) bagi semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi kesehatan peserta didik dari dampak buruk kualitas udara yang memburuk.

Konsentrasi titik panas yang tinggi di Pulau Sumatera menunjukkan perlunya langkah pencegahan dan penanganan yang lebih intensif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat krusial untuk mengurangi risiko kebakaran dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan.

Baca juga:

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk guna mengurangi risiko gangguan kesehatan. Pemerintah juga terus memantau perkembangan kondisi udara dan titik panas melalui BMKG dan instansi terkait untuk mengambil langkah responsif.