Media Kampung – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026. Pelantikan ini menjadi sorotan tidak hanya karena latar belakangnya yang menggantikan Dadan Hindayana yang terjerat kasus korupsi, tetapi juga karena besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh pejabat setingkat menteri tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 600 Tahun 2000, gaji pokok Kepala BGN mencapai Rp5.040.000 per bulan. Dengan tambahan berbagai tunjangan operasional dan fasilitas negara, total penghasilan yang diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp18,65 juta per bulan.

Selain gaji pokok, Kepala BGN juga berhak atas sejumlah fasilitas penunjang, seperti rumah jabatan, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, dan biaya perjalanan dinas. Fasilitas ini setara dengan yang diterima oleh menteri, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Nanik sendiri tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,3 miliar, sementara Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memiliki Rp16,16 miliar dan Mayjen TNI Trenggono sekitar Rp1,2 miliar.

Di tengah sorotan gaji dan tunjangan, Nanik langsung bergerak cepat melakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 15 Juni 2026, ia membahas anggaran BGN untuk tahun 2027. Rapat digelar tertutup karena menyangkut pembahasan anggaran. Nanik menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola dan data yang akurat untuk mendukung kebijakan MBG ke depan.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa momen libur sekolah akan dimanfaatkan untuk membenahi sistem, termasuk sumber daya manusia dan tata kelola. “Kami akan setop semua, kami akan audit semua dapur, sehingga mudah-mudahan ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi,” ujarnya.

Selain itu, Nanik juga melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai efisiensi anggaran MBG. Pemerintah telah memangkas pagu anggaran MBG dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun pada APBN 2026. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan keberlanjutan program prioritas dengan ruang fiskal yang tersedia. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan sambil terus dievaluasi. “Program apa pun pasti mengalami dinamika pada tataran implementasi. Pasti ada masalah, tapi itu wajar,” kata Qodari.

Dengan berbagai langkah evaluasi dan efisiensi yang dilakukan, Kepala BGN Nanik S. Deyang berkomitmen untuk menjalankan program MBG secara lebih efektif dan transparan. Sorotan terhadap gaji dan tunjangan pejabat BGN pun diharapkan tidak mengalihkan fokus dari upaya perbaikan program prioritas nasional ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.