Media Kampung – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menghadapi kegelisahan terkait pembayaran gaji pada tahun 2026. Pemerintah Kota Mataram baru mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji PPPK paruh waktu selama 10 bulan, dari Januari hingga Oktober 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, HM Ramayoga, menjelaskan bahwa meskipun anggaran baru mencukupi untuk 10 bulan, pihaknya berupaya mengatasi kekurangan untuk dua bulan terakhir melalui APBD Perubahan 2026. Ia juga meminta agar PPPK paruh waktu tidak khawatir karena pemerintah daerah tengah memetakan sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK paruh waktu, terutama terkait kemungkinan kebijakan pemutusan hubungan kerja seperti yang terjadi di beberapa daerah lain yang tidak mampu membayar gaji PPPK secara penuh hingga akhir tahun.
Di sisi lain, pembahasan terkait PPPK paruh waktu mendapatkan perkembangan positif dari hasil pertemuan antara Aliansi Merah Putih, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada 2 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi para PPPK dan PPPK paruh waktu disampaikan, termasuk tuntutan agar peralihan status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu segera direalisasikan. Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menekankan pentingnya percepatan proses tersebut untuk menjamin kesejahteraan para pegawai.
Selain itu, para pejabat terkait juga memberikan peringatan agar PNS dan PPPK tidak menyepelekan situasi, mengingat masih ada tantangan dalam pengelolaan anggaran dan pembayaran hak pegawai yang harus diwaspadai.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan