Media Kampung – Pemerintah Kota Batu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan bagi 1.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung secara bertahap mulai 22 hingga 30 Juni 2026 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani.
Pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para PPPK Paruh Waktu terhadap aturan kepegawaian sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat motivasi dan peningkatan kinerja para pegawai yang sebelumnya berstatus non-ASN.
Tiga Materi Utama Pembinaan
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima tiga materi utama yang berkaitan dengan penguatan kapasitas sebagai ASN. Materi pertama membahas motivasi dan peningkatan kinerja yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Batu. Materi kedua dari Inspektorat Kota Batu mengenai pencegahan korupsi dan penguatan integritas ASN. Materi ketiga disampaikan oleh Bidang Pembinaan BKPSDM yang membahas sistem kerja PPPK Paruh Waktu, disiplin kerja, pelaksanaan tugas, hingga mekanisme penilaian kinerja.
Kepala Bidang Data, Formasi dan Jabatan BKPSDM Kota Batu, Dian Asmarani, menegaskan bahwa perubahan status dari non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme. “Kegiatan pembinaan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai agar lebih memahami tentang kepegawaian sebagai PPPK Paruh Waktu, sekaligus membangkitkan motivasi dan memperbaiki kinerja,” ujarnya, Kamis (26/6/2026).
Harapan Peningkatan Kinerja Setara ASN Lain
Melalui pembinaan tersebut, BKPSDM berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari ASN. Hal itu dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas. “Harapan dari kegiatan ini adalah para PPPK Paruh Waktu memiliki kinerja yang sama dengan PNS maupun PPPK Penuh Waktu, karena mereka sudah berada di koridor ASN sehingga harus memahami kewajiban yang dilaksanakan serta hak-hak yang mereka peroleh,” pungkas Dian.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan