Media Kampung – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami 26 nama yang disebut oleh tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sanjaya. Nama-nama itu disebut Sony saat mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah meneliti nama-nama tersebut. Sony belum menyerahkan alat bukti yang ia miliki kepada penyidik untuk memperkuat pengakuannya.
“Itu (26 nama) sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa saudara Sony yang mengizinkan JC,” ujar Syarief, Minggu, 14 Juni 2026.
Kejagung berencana memeriksa Sony pada pekan depan. Pemeriksaan itu sekaligus untuk mengonfirmasi permohonan JC yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan pemeriksaan akan dilakukan minggu depan, namun tidak merinci tanggal pastinya.
“Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya,” jelas Anang.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Selain Sony, mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono. Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan penerima sekolah. Namun, banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi syarat.
Kejagung juga menemukan mark up harga pengadaan barang yang merugikan keuangan negara, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.
Sementara itu, Kepala BGN saat ini, Nanik S Deang, membantah namanya masuk dalam daftar 26 orang yang disebut Sony. Ia menegaskan tidak terlibat dalam persekongkolan korupsi dana MBG. “Demi Allah, demi Rasulullah saya tidak terlibat persekongkolan jahat menggarong dana MBG,” ujarnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan