Media KampungJawa Timur menempati posisi pertama nasional dengan 10.612 kasus HIV/AIDS pada tahun 2025, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Menanggapi angka tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menginstruksikan penanganan secara kolektif untuk memutus rantai penyebaran dan memberikan pendampingan bagi penderita.

Angka ini jauh melampaui provinsi lain seperti Jawa Barat (9.212 kasus), Jawa Tengah (6.057 kasus), dan DKI Jakarta (4.353 kasus). Emil menjelaskan bahwa tingginya angka absolut tidak lepas dari jumlah penduduk Jatim yang mencapai seperenam dari total penduduk Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Jatim tidak ingin berlindung di balik statistik.

“Setiap angka mewakili nyawa dan masa depan warga Jatim yang harus dilindungi,” ujar Emil pada Jumat, 12 Juni 2026. Ia menyebut penanganan HIV/AIDS dan TBC menjadi pekerjaan rumah besar yang harus terus ditekan.

Sebagai langkah nyata, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim telah diinstruksikan untuk melakukan sejumlah mitigasi. Pertama, menggencarkan edukasi preventif untuk menghapus stigma negatif di masyarakat. Kedua, melakukan tracing secara masif namun humanis dengan menjaga privasi pasien. Ketiga, memastikan akses obat antiretroviral (ARV) dan layanan konseling tersedia hingga ke pelosok.

Emil menekankan bahwa penanganan HIV/AIDS bukan sekadar persoalan medis, melainkan juga aspek kemanusiaan. Masyarakat dan pemerintah harus hadir memberikan dukungan moral agar penyintas tidak merasa terasing. “Jika masih ada satu pun warga yang menghadapi masalah ini, artinya kita masih punya PR dan harus terus bekerja keras,” tutupnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.