Media Kampung – Lima kota di Indonesia pagi ini tercatat memiliki kualitas udara yang sangat buruk dan masuk dalam daftar kota dengan polusi terparah di dunia. Kota-kota tersebut adalah Pontianak, Sumatera Utara, Jakarta, Banten, dan Medan, yang menunjukkan tingkat pencemaran udara yang mengancam kesehatan masyarakat.

Kualitas udara di Pontianak, Kalimantan Barat, tercatat sangat tidak sehat dengan Air Quality Index (AQI) mencapai 214 pada pagi hari tanggal 29 Juli 2026. Kondisi ini dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan yang meluas, sehingga warga diimbau memakai masker dan menghindari aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

Baca juga:

Sementara itu, Sumatera Utara juga mengalami kualitas udara buruk dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 115, masuk kategori tidak sehat. Kota ini menempati posisi kedua terburuk di Indonesia pagi ini berdasarkan data KLHK.

Jakarta juga berada dalam kondisi tidak sehat dengan IQAir mencatat AQI 154 pada pukul 06.00 WIB tanggal 30 Juli 2026. Kota ini menempati peringkat keempat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Polutan utama yang dominan adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi 60 mikrogram per meter kubik, melebihi batas aman yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Banten dan Medan juga termasuk dalam daftar lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pagi ini, dengan AQI masing-masing 103 dan 144. Meski demikian, tidak ada wilayah yang tercatat memiliki kualitas udara dalam kategori berbahaya (>300 ISPU atau AQI).

Baca juga:

Indeks Standar Pencemar Udara dan Kategori Kualitas Udara

KLHK menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dihitung dari tujuh parameter pencemar yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. ISPU dikategorikan sebagai berikut:

  • 0-50: Kualitas udara baik
  • 51-100: Kualitas udara sedang
  • 101-200: Kualitas udara tidak sehat
  • 201-300: Kualitas udara sangat tidak sehat
  • >300: Kualitas udara berbahaya

Indeks AQI internasional juga menggunakan enam polutan utama dan berkisar dari 0 sampai 500, dengan kategori yang sepadan. Kedua sistem ini menekankan pentingnya memantau kualitas udara sebagai indikator dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Dampak dan Imbauan bagi Masyarakat

Kondisi udara yang buruk ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius, terutama bagi kelompok rentan. Pemerintah daerah dan instansi kesehatan menyarankan agar masyarakat:

Baca juga:
  • Menghindari aktivitas fisik di luar ruangan
  • Menggunakan masker terutama saat beraktivitas di luar rumah
  • Membatasi akses udara kotor dengan menutup jendela rumah
  • Mengaktifkan penyaring udara dalam ruangan
  • Memenuhi kebutuhan cairan untuk menghindari dehidrasi
  • Segera memeriksakan diri jika mengalami gejala pernapasan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, atau iritasi mata dan tenggorokan

Perbandingan Kualitas Udara Global

Perbedaan kualitas udara di Indonesia sangat kontras dengan beberapa kota besar di dunia yang memiliki kualitas udara relatif baik. Contohnya, Kathmandu di Nepal memiliki AQI hanya 6, Stockholm di Swedia 12, dan Sydney di Australia 13, yang semuanya masuk kategori baik.

Di sisi lain, beberapa kota di Afrika dan Asia juga mengalami kualitas udara buruk seperti Kinshasa (175 AQI), Delhi (169 AQI), dan Kampala (162 AQI), yang berada di posisi teratas daftar kota dengan polusi terburuk dunia.

Kondisi ini menegaskan perlunya langkah cepat dan berkelanjutan dalam pengendalian polusi udara di Indonesia, terutama selama musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.