Media Kampung – Perempuan pekerja dengan disabilitas tak tampak menghadapi berbagai stigma ganda yang melekat dalam masyarakat dan lingkungan kerja. Kondisi ini terutama dialami oleh perempuan yang memiliki penyakit kronis, yang sering kali tidak terlihat secara fisik namun berdampak signifikan terhadap produktivitas dan keseharian mereka.

Stigma Multiganda pada Perempuan Pekerja Disabilitas Tak Tampak

Disabilitas tak tampak, seperti penyakit kronis yang berlangsung lama, kerap dianggap sebagai ‘pura-pura sakit’ oleh lingkungan sekitar. Hal ini diperparah dengan tabu sosial terhadap kondisi reproduksi perempuan, seperti endometriosis dan gangguan menstruasi, yang sering dibungkam sehingga perempuan menjadi sosok unheard dan self-silenced. Di tempat kerja, stereotip pekerja ideal yang selalu produktif menimbulkan persepsi negatif terhadap perempuan dengan kondisi ini, dianggap kurang berkomitmen karena membutuhkan fleksibilitas waktu.

Baca juga:

Kerangka Hak dan Hambatan yang Dihadapi

Dalam konteks hak pekerja, ratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) melalui UU No. 19 Tahun 2011 dan mandat kuota dalam UU No. 8 Tahun 2016 memberikan dasar hukum untuk perlindungan dan akomodasi bagi pekerja disabilitas. Namun, implementasi di lapangan masih bias pada disabilitas fisik yang terlihat dan kurang memperhatikan kebutuhan khusus perempuan pekerja dengan disabilitas tak tampak. Jam kerja yang kaku dan lingkungan kerja yang tidak ramah energi menjadi hambatan nyata.

Pengaruh Budaya Patriarki dan Stigma Reproduksi

Selain tekanan di tempat kerja, perempuan pekerja disabilitas tak tampak juga menghadapi beban domestik yang masih sangat dipengaruhi oleh budaya patriarki. Energi terbatas membuat aktivitas rumah tangga menjadi tantangan tambahan. Stigma sosial juga muncul ketika perempuan tersebut menikah namun tidak memiliki anak, di mana masyarakat sering menyalahkan perempuan tanpa mempertimbangkan kondisi medis dan peran laki-laki dalam reproduksi.

Baca juga:

Langkah Menuju Perubahan yang Inklusif

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Reformulasi Definisi Produktivitas: Kehadiran fisik selama delapan jam tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur kontribusi. Skema kerja fleksibel dan cuti sakit yang mudah diakses merupakan bentuk akomodasi yang layak dan efektif.
  • Kebijakan Afirmatif Berperspektif Gender dan Disabilitas: Kuota dan regulasi harus memperhitungkan keragaman jenis disabilitas dan kebutuhan spesifik perempuan pekerja.
  • Edukasi Internal di Tempat Kerja: Pelatihan bagi atasan dan HR untuk membongkar stigma ‘pura-pura sakit’ dan mengakui kondisi medis seperti nyeri kronis dan gangguan menstruasi.
  • Dukungan Psikososial: Akses mudah ke layanan konseling dan dukungan dari rekan kerja serta keluarga penting untuk mengurangi beban emosional dan sosial.

Menghormati Realitas dan Hak Perempuan Pekerja Disabilitas Tak Tampak

Perempuan dengan disabilitas tak tampak bukan meminta keistimewaan, melainkan pengakuan atas realitas tubuh dan hak atas otonomi reproduksi. Tempat kerja harus menjadi ruang yang inklusif, menghormati pilihan dan kebutuhan mereka tanpa stigma dan diskriminasi. Keberanian sejati terlihat dari upaya mereka bertahan dan menuntut hak dalam sistem yang belum sepenuhnya mendukung.

Baca juga: