Media Kampung – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial. Salah satu inovasi terbaru adalah aplikasi cek bansos berbasis kecerdasan buatan yang mampu memverifikasi calon penerima hanya dalam waktu 15 hingga 45 menit, jauh lebih cepat dibandingkan proses manual yang bisa memakan waktu hingga tiga bulan.
Kota Surabaya resmi menjadi pilot project untuk penerapan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Uji coba pertama dilakukan di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, pada Jumat, 12 Juni 2026. Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan bansos tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menjelaskan bahwa sistem lama memiliki rantai birokrasi panjang karena usulan penerima harus melalui RT, RW, kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, hingga kementerian sebelum diproses bersama Badan Pusat Statistik. Dengan sistem digital berbasis AI, analisis kelayakan dapat dilakukan secara otomatis berdasarkan data terintegrasi.
Transformasi digital ini juga didorong oleh temuan tingginya ketidaktepatan sasaran akibat faktor subjektivitas di lapangan. Melalui aplikasi cek bansos yang baru, penentuan kelayakan menjadi lebih objektif, sehingga peluang munculnya penerima yang tidak sesuai kriteria dapat diminimalkan.
Selain Perlinsos Digital, masyarakat juga dapat mengecek status bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store. Cara penggunaannya cukup mudah: login dengan akun terdaftar, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi penerima, kategori bansos, status, dan periode penyaluran.
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah serupa. Bagi penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), saldo bantuan juga dapat dicek melalui mobile banking bank penyalur Himbara.
Meski demikian, ada beberapa faktor yang menyebabkan bansos seperti PKH dan BPNT tidak cair. Salah satu penyebab utama adalah pembaruan data secara berkala. Kementerian Sosial bersama BPS melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai dasar penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis, sehingga ada yang sebelumnya menerima kini tidak lagi karena masuk dalam inclusion error.
Faktor lain meliputi ketidaksesuaian data NIK dengan Dukcapil, tidak terdaftar dalam DTSEN, indikator aset dan tagihan listrik yang dianggap mampu, kepesertaan BPJS atau asuransi tertentu, status pekerjaan anggota keluarga, hingga memiliki cicilan aktif. Masyarakat yang merasa tidak sesuai dapat mengubah desil melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline ke kantor dinas sosial setempat.
Dalam uji coba lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mencoba aplikasi Digital Single ID berbasis face recognition untuk verifikasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan melakukan verifikasi biometrik wajah, sistem langsung menampilkan data diri dan kelayakan penerima. Saat simulasi pendaftaran BPNT, sistem juga meminta nomor ID pelanggan PLN untuk mengecek konsumsi listrik. Jika konsumsi listrik di atas Rp41.500 per bulan, hasilnya dinyatakan tidak layak menerima sembako.
Kementerian Sosial menargetkan sosialisasi dan uji coba aplikasi Perlinsos Digital selesai sepanjang 2026. Jika berjalan sesuai rencana, aplikasi ini akan diterapkan secara nasional mulai 2027.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan