Media Kampung, Surabaya – Polrestabes Surabaya menetapkan satu orang sebagai buronan dalam kasus pembacokan terhadap petugas valet yang terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat pada akhir Juli 2026. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial SL (36) yang sebelumnya telah menyerahkan diri, sementara satu pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku buronan agar dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Ia juga berjanji akan segera mengungkap identitas serta ciri-ciri pelaku yang masih buron tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026, sekitar pukul 03.15 WIB ketika pelaku SL mengetahui sebuah mobil Suzuki Karimun Wagon R dengan nomor polisi W 1508 AW berada di area parkir tempat hiburan malam di Jalan Basuki Rahmat. Mobil tersebut menjadi target penarikan oleh SL karena tunggakan angsuran di bank swasta.
SL bersama tiga rekannya mendatangi lokasi dan menanyakan keberadaan kendaraan kepada petugas keamanan. Namun, pihak yang menguasai mobil menolak menyerahkan kendaraan sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berubah menjadi perkelahian antara pelaku dan sejumlah tukang parkir.
Mengingat kalah jumlah, SL dan teman-temannya mundur. Setelah merekam kejadian tersebut dan mengirimkan rekaman kepada rekan-rekannya, sekitar 20 menit kemudian sejumlah teman SL datang ke lokasi. Mereka berusaha masuk ke tempat hiburan malam namun dihalangi petugas keamanan.
Karena tidak dapat masuk, pelaku bersama teman-temannya menyisir area parkir dan menemukan seorang yang dicari bersembunyi. Mereka kemudian mengambil parang yang sudah disiapkan di bagasi mobil dan menyerang petugas valet yang menyebabkan tiga orang terluka, termasuk dua petugas valet dan satu pelaku yang juga terluka akibat senjata tajam tersebut.
Setelah kejadian, senjata tajam dan baju berwarna merah yang dikenakan pelaku dibuang di Sungai Gunungsari. Massa sempat menggeruduk markas debt collector di Jalan Teuku Umar namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Proses Penegakan Hukum
Satu pelaku berinisial SL telah menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Minggu, 26 Juli 2026. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku tersebut agar dapat segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kombes Luthfie menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam pembacokan ini akan diproses secara transparan sesuai prosedur hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut agar berjalan dengan baik dan adil.
Konsekuensi dan Dampak
Kasus pembacokan yang melibatkan debt collector ini menimbulkan luka serius pada petugas valet yang sedang menjalankan tugasnya. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi perhatian aparat kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap tindakan kekerasan seperti ini.
Selain itu, insiden ini juga membuktikan pentingnya koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas penagihan oleh debt collector agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan mengancam keselamatan masyarakat.
Polrestabes Surabaya terus melakukan upaya penegakan hukum dan mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghindari tindakan kekerasan serta menyelesaikan masalah secara legal dan damai.















Tinggalkan Balasan