Media Kampung – Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang kembali menyoroti belanja perjalanan dinas pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) tahun anggaran 2026. Kali ini, perhatian tertuju pada satu paket kegiatan perjalanan dinas dalam kota yang nilainya mencapai Rp479,64 juta.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026, paket tersebut tercatat sebagai Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota dengan nilai Rp479.640.000. Anggaran itu dialokasikan untuk transportasi dan perjalanan dinas di wilayah Kabupaten Malang selama satu tahun anggaran.
Penasehat INTIP Kabupaten Malang, Hotib, mengungkapkan bahwa paket ini merupakan bagian dari total belanja perjalanan dinas DPKPCK yang mencapai Rp3,32 miliar pada 2026. Angka tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan karena mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp1 miliar.
“Masih ada beberapa paket perjalanan dinas lainnya di OPD tersebut. Nilainya beragam, mulai ratusan juta rupiah hingga mencapai Rp479 juta. Jumlah keseluruhannya sekitar 36 kegiatan,” kata Hotib, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari APBD, termasuk tujuan kegiatan, manfaat yang diperoleh, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
Ia menilai besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas perlu disertai penjelasan yang transparan agar publik dapat memahami urgensi dan hasil yang dicapai dari setiap kegiatan. “Ketika total anggaran perjalanan dinas mencapai miliaran rupiah, wajar jika masyarakat meminta transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan output dan manfaat yang dihasilkan dari setiap kegiatan perjalanan dinas,” ujarnya.
Hotib menegaskan, sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas bukan untuk mempertanyakan seluruh kegiatan pemerintah daerah, melainkan memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai kepentingan masyarakat. Menurut dia, setiap perjalanan dinas seharusnya memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik maupun percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Yang perlu dikedepankan adalah efektivitas penggunaan anggaran. Jangan sampai perjalanan dinas hanya menjadi kegiatan administratif tanpa memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat,” katanya.
INTIP juga mendorong pemerintah daerah membuka informasi penggunaan anggaran secara rinci sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, yang dikonfirmasi Media Kampung melalui pesan WhatsApp terkait rincian dan peruntukan anggaran perjalanan dinas tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan