Media Kampung – Rencana menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat perawatan pesawat Hercules milik Amerika Serikat dan fasilitas MRO Airbus menguji prinsip Diplomasi Langit dan Kedaulatan Pancasila yang dirumuskan Soekarno 81 tahun lalu. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pada 19 Mei 2026 bahwa Presiden Prabowo menyetujui rencana tersebut, memicu reaksi publik yang terbelah antara antusiasme dan kecemasan.
Dua Kekuatan di Pintu yang Sama
Sebelum pengumuman itu, Bappenas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Airbus pada awal Mei 2026, mencakup fasilitas MRO di Kertajati dengan komitmen investasi 20 tahun. Dalam hitungan hari, dua kekuatan ekonomi dari dua benua berbeda mengetuk pintu yang sama.
Menghidupkan Bandara yang Lesu
Kertajati dirancang menampung 12 juta penumpang per tahun, namun sepanjang 2024 hanya 413.240 yang datang, kurang dari 3 persen kapasitasnya. Semester pertama 2025, hanya 19.531 penumpang domestik tercatat, turun 78 persen dari periode sama tahun sebelumnya. Kertajati bertahan hampir semata-mata dari penerbangan charter haji musiman. Fasilitas MRO menjawab kebutuhan aktivitas ekonomi berkelanjutan yang tidak bisa diselesaikan rute komersial.
Dari Bengkel Pesawat ke Rantai Industri
Setiap pesawat yang masuk hanggar membawa komponen, tenaga teknis, dan logistik yang menggerakkan ekonomi. Airbus mencatat satu pesawat A320 membutuhkan empat juta komponen dari 30 negara, dan Indonesia sudah termasuk di antaranya. Bappenas mendorong PT Dirgantara Indonesia menjadi mitra tier-one Airbus yang mampu memproduksi rakitan sayap penuh untuk A220 melalui fasilitas khusus di Kertajati. Jika terwujud, Indonesia bergerak dari pemasok komponen menjadi bagian dari rantai produksi pesawat global.
Menjaga Kedaulatan di Tengah Persaingan
Peluang ini bergantung pada tiga hal: ketentuan kandungan lokal dengan mekanisme penegakan nyata, pelatihan vokasi diarahkan pada kebutuhan MRO sebelum fasilitas beroperasi, dan batas yurisdiksi yang tegas dalam bahasa hukum. Kekhawatiran soal pangkalan militer asing perlu dijawab serius dengan jenis pesawat yang boleh masuk, pengendalian personel, dan hak renegosiasi yang jelas sejak awal. Diplomasi yang baik bersifat resiprokal, membuka Kertajati bagi Amerika dan Eropa bukan berarti menutup pintu bagi Tiongkok, Jepang, atau Korea Selatan.
Ujian Prinsip Bebas Aktif
Delapan puluh satu tahun lalu, Soekarno merumuskan kedaulatan sebagai pijakan agar Indonesia bisa berdiri tegak di antara bangsa-bangsa. Hari ini, Kertajati menjadi salah satu ujiannya. Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia siap menyambut dua benua yang datang bersamaan, melainkan apakah Indonesia cukup berdaulat untuk menentukan koridor kepentingannya sendiri.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan