Media Kampung, Yogyakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Jumat (24/7). Pertemuan selama satu jam itu membahas pengelolaan lingkungan berbasis budaya dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.
Jumhur mengapresiasi langkah Sultan yang berani menindak pelaku perusakan lingkungan melalui jalur hukum. Menurutnya, pengalaman DIY menjadi dorongan bagi pemerintah pusat untuk memperkuat penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.
“Sri Sultan bercerita tentang beberapa terobosan penegakan hukum, bahkan dalam rangka orang yang tidak taat dalam lingkungan, berani mempermasalahkan orang yang dengan sengaja merusak lingkungan ini menambah keberanian juga kepada kami,” kata Jumhur usai pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Jumhur menekankan pentingnya filosofi Hamemayu Hayuning Bawana sebagai pijakan kebijakan lingkungan. Filosofi ini menempatkan kesadaran manusia sebagai faktor utama dalam menjaga alam.
“Kami memandang bahwa lingkungan hidup itu sangat erat kaitannya dengan cara pandang manusia, cara manusia melestarikan budaya. Dan karena itu saya sangat berkepentingan mendapatkan gambaran yang utuh tentang bagaimana mengelola alam ini dalam perspektif budaya,” ujar Jumhur.
Penegakan Hukum Efektif Beri Efek Jera
Sultan HB X menegaskan bahwa inti Hamemayu Hayuning Bawana adalah kebijaksanaan manusia dalam menjaga alam. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan terhadap pihak yang sengaja merusak lingkungan.
“Sebenarnya kalau kita bicara Hamemayu Hayuning Bawana, bagaimana manusia punya wisdom. Alam ini ciptaannya jangan dirusak tapi dijaga. Kalau nggak mau, ya ditindak. Undang-undang lingkungan hidup kan ada. Ya udah bawa ke pengadilan aja,” kata Sultan.
Sultan mengungkapkan, penegakan hukum yang pernah dilakukan di DIY memberikan efek jera. Pelaku perusakan lingkungan yang diproses hingga pengadilan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Kini hampir tidak ada lagi pelanggaran serupa.
“Sekarang udah nggak ada yang berani karena dulu saya bawa ke pengadilan dihukum 8 bulan. Nggak ada yang berani lagi. Kalau berani ya, asal masuk penjara nggak apa-apa,” tegas Sultan.
Komitmen Pusat dan Daerah
Pemerintah pusat berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Pemda DIY dalam pengelolaan lingkungan. Jumhur juga menyinggung gerakan Pertobatan Ekologis Nasional sebagai upaya membangun kesadaran menjaga lingkungan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum lingkungan serta pelestarian alam berbasis kearifan lokal.















Tinggalkan Balasan