Media Kampung – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan optimisme bahwa target Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan sampah nasional pada 2029 dapat tercapai. Keyakinan ini muncul setelah ia melihat semakin banyak gerakan pengelolaan sampah yang tumbuh dari masyarakat dan berbasis kearifan lokal.
Hal itu disampaikan Jumhur saat mengunjungi Bulusan Edupark di Kota Semarang pada Selasa, 26 Maret 2026. Menurutnya, berbagai daerah kini mulai mengembangkan sistem pengelolaan sampah sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Meski metode yang digunakan berbeda-beda, tujuan akhirnya tetap sama: mengurangi timbunan sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru.
“Jadi ini bagian daripada kearifan lokal yang ternyata di berbagai daerah mereka memiliki masing-masing. Kearifan lokal ini searah dengan apa yang menjadi kebijakan nasional. Bahwa sampah harus dikelola dengan baik,” kata Jumhur.
Ia menjelaskan, ada daerah yang mengolah sampah menjadi pupuk kompos, bahan bakar alternatif, pelet energi pengganti batu bara, hingga sumber energi berbasis gas metana. “Tiap-tiap daerah punya cara sendiri, tapi ujungnya sama, sampah bersih dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi lainnya sebagai pupuk kompos, sebagai bahan bakar dan sebagainya. Ini bagian dari ekonomi sirkular yang sedang dikembangkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Jumhur menilai gerakan yang lahir dari masyarakat justru menjadi modal penting dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional. Pendekatan dari bawah (bottom up) dinilai lebih efektif karena tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata intervensi pemerintah. “Saya lebih optimis lagi ini bisa terjadi dengan semangat teman-teman yang dari bawah. Ini sama sekali belum ada intervensi dari negara. Mereka betul-betul atas kesadaran sendiri,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut dia, cukup berperan sebagai pendorong melalui berbagai insentif dan kebijakan yang mendukung berkembangnya ekonomi sirkular di daerah. “Kita hanya memberikan trigger atau insentif-insentif sehingga mereka bisa berkembang dan tumbuh. Itulah sejatinya ekonomi sirkular berjalan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jumhur juga menyinggung kondisi sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah, yang mulai mengalami kelebihan kapasitas (overload). Kementerian Lingkungan Hidup telah meminta pemerintah daerah menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka mulai 1 Agustus 2026. Namun, pemerintah memahami bahwa proses transisi membutuhkan waktu dan kesiapan teknis.
“Yang pertama memang kita mendesak supaya tanggal 1 Agustus itu open dumping sudah selesai. Tapi kita juga harus realistis bahwa apakah tanggal itu memang bisa dipenuhi atau tidak secara teknis,” ujarnya. Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan relaksasi bagi daerah yang menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Menurut Jumhur, pola lama pengelolaan sampah berupa kumpul, angkut, lalu buang ke TPA sudah tidak relevan lagi untuk menjawab persoalan sampah modern. “Bahwa ada keinginan untuk memastikan tidak kumpul, angkut, buang. Itu sudah tidak musim lagi. Kumpulkan sampah, campur aduk, angkut, lalu buang ke TPA, itu cara lama yang harus ditinggalkan,” tegasnya.
Ia berharap berbagai inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti yang berkembang di Semarang dapat direplikasi di daerah lain. “Mudah-mudahan target dari Bapak Presiden buat tahun 2029 urusan sampah selesai,” pungkas Jumhur Hidayat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan