Media Kampung – Irjen Pol. Purn Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., resmi memasuki masa purna bakti setelah memimpin Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada periode 2025-2026. Upacara pelepasan digelar di Lapangan Korlantas Polri pada Senin, 31 Agustus 2026, dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo beserta para pejabat utama Korlantas Polri.

Dalam sambutannya, Irjen Agus memberikan pesan penting kepada seluruh anggota Korlantas Polri untuk terus menjaga marwah Polantas dengan memperkuat soliditas internal dan mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa seragam Polantas bukan sekadar pakaian dinas, melainkan merupakan janji dan simbol kehadiran polisi lalu lintas sebagai cahaya bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan di jalan.

Baca juga:

Irjen Agus mengingatkan agar seluruh personel menjaga kekompakan dan menghindari konflik di dalam organisasi. Komunikasi yang baik dinilai krusial untuk menjaga soliditas, baik di tingkat pimpinan maupun di tingkat direktur. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Irjen Agus menyoroti perkembangan teknologi dalam pelayanan lalu lintas, khususnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski teknologi semakin canggih, sentuhan kemanusiaan dari personel di lapangan tetap harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa kehangatan senyum, ketulusan membantu, dan keteladanan anggota Polantas adalah jiwa sejati yang tidak tergantikan oleh teknologi.

Baca juga:

Irjen Agus juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan dan dukungan seluruh jajaran Korlantas selama masa pengabdiannya. Ia berharap berbagai program dan transformasi yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan demi kemajuan Polantas ke depan.

Dalam refleksinya, Irjen Agus menyatakan bahwa yang akan dikenang masyarakat bukan pangkat atau jabatan, melainkan cara perlakuan dan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun telah purnabakti, kecintaan dan dukungannya terhadap kemajuan Polantas tetap akan berlanjut.

Baca juga: