Media Kampung, Kebumen – Seorang pelajar SMK di Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan yang terjadi di belakang sekolahnya. Insiden ini melibatkan seorang remaja pria yang melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan, penendangan, dan pembantingan terhadap korban. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan menyebar luas di media sosial.
Peristiwa penganiayaan berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB di area belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat memukul wajah korban berulang kali, membanting korban ke tanah, serta membenturkan lututnya ke wajah pelajar tersebut. Pelajar lain yang berada di lokasi berusaha melerai aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan melakukan penyelidikan serius. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, dan saksi yang mengetahui kejadian itu.
Pelaku yang diduga merupakan pelajar dan masih di bawah umur telah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polres Kebumen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas pelaku belum diungkapkan demi menjaga proses hukum dan perlindungan anak.
Penyidik juga mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa tersebut dan berencana melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan medis dan visum korban guna memperkuat bukti penyidikan. Setelah proses pemeriksaan selesai, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman kejadian yang dapat memperburuk kondisi korban, terutama karena pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur. Penanganan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan perlindungan dan hak-hak anak sesuai regulasi.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena menyoroti masalah kekerasan di lingkungan sekolah yang dapat berdampak negatif pada korban dan lingkungan pendidikan secara umum. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.














Tinggalkan Balasan