Media Kampung, Sumenep — Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi mediasi dan e-Court di Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan Ketua PC Muslimat NU Sumenep. Dalam sambutannya, ketua menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam akses layanan hukum melalui sistem e-Court yang dinilai lebih mudah, cepat, dan transparan.

Baca juga:

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan informasi mengenai rencana pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama sebagai momentum memperkuat peran organisasi dalam memberikan manfaat bagi umat.

Salah satu peserta, Sumarni, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut karena memberikan pengetahuan baru mengenai layanan hukum berbasis digital. Ia mengaku bangga menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan.

Baca juga:

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan tentang kemudahan mengakses layanan peradilan melalui e-Court, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antaranggota Muslimat NU.

“Terima kasih banyak atas undangan yang sangat istimewa ini. Saya bangga menjadi bagian dari NU. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan karena sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami kemudahan mengakses layanan hukum di era digital,” ujarnya.

Baca juga: