Media Kampung, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Selain itu, selama libur Lebaran 19-25 April 2023, sistem ganjil-genap di Jakarta ditiadakan sebagai langkah mengurangi kemacetan dan menyesuaikan dengan kondisi liburan.
Kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI dan kawasan Pejompongan ini melibatkan tindakan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan yang menimbulkan korban luka dan meninggal dunia. Polisi telah melakukan pemeriksaan 14 saksi serta menganalisis rekaman CCTV dan video amatir guna mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penyidikan, dua sketsa wajah pelaku penganiayaan telah dibuat dan pengejaran masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga memburu tiga pelaku pemalakan sopir di Jalan Cakung Cilincing Raya, Jakarta Utara. Korban melaporkan aksi pemalakan yang menyebabkan kehilangan sejumlah barang berharga. Polsek Cilincing telah mengambil langkah penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan merekam CCTV di lokasi kejadian.
Dalam konteks lalu lintas, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan selama libur Lebaran pada 19-25 April 2023 dan akan diberlakukan kembali mulai 26 April 2023. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan pembatasan ganjil-genap tidak berlaku pada hari libur nasional dan akhir pekan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkait penerapan ganjil-genap melalui media sosial resmi mereka.
Selain itu, terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, saat sebuah taksi listrik VinFast hilang kendali menabrak tiang dan pohon. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kendaraan mengalami kerusakan parah. Polisi telah mengamankan kendaraan dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengambil keterangan saksi untuk proses penyelidikan.
Penanganan kasus kerusuhan dan pemalakan serta pengelolaan lalu lintas selama masa libur Lebaran menunjukkan upaya Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah ibu kota.













Tinggalkan Balasan