Media Kampung, Jakarta — Konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) malam terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diwarnai sejumlah kejanggalan. Acara yang semula dijadwalkan pukul 16.30 WIB itu molor hingga lima jam dan baru digelar pukul 19.00 WIB. Selain itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. “Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tidak hadir dalam konferensi pers tersebut meski telah mendapat undangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa KPK telah mengutus Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti dan dirinya untuk menghadiri pertemuan koordinasi dengan penyidik. Namun, setelah berdiskusi, KPK menilai kasus masih di tahap awal dan belum memenuhi syarat untuk diambil alih. “Setelah berdiskusi, rupanya tidak perlu lagi penjelasan kami disampaikan melalui konferensi pers,” kata Asep.
Sementara itu, pada Sabtu (11/7/2026), Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kejaksaan Agung dan Kortas Tipidkor Polri di Gedung Kejaksaan Agung. Usai acara, ia mengajak para pejabat bergandengan tangan sebagai simbol kekompakan. “Polisi, Jaksa, kompak,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara terkait kepemilikan rumah di Sentul yang digeledah polisi. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (10/7/2026), ia menyatakan rumah tersebut bukan miliknya dan uang yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas. “Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya,” jelas Febrie.























Tinggalkan Balasan