Media Kampung, Bogor — Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, masih terpasang garis polisi hingga Jumat (10/7) malam. Rumah tersebut digeledah oleh Polri terkait kasus dugaan korupsi.
Pantauan kumparan, garis polisi terpasang mengelilingi rumah. Beberapa lampu di area teras depan dan ruangan lantai atas masih menyala, namun tidak tampak aktivitas penghuni atau petugas kepolisian di lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan brankas tersembunyi berisi tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah. Total nilai temuan ditaksir mencapai Rp 476 miliar.
Febrie mengakui rumah tersebut adalah milik pribadinya. Namun, ia menegaskan uang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Itu ada pemilik, ya, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga dari kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujarnya di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat siang. Ia memilih menjelaskan secara detail melalui forum hukum yang resmi.























Tinggalkan Balasan