Media Kampung, Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan institusinya menghormati keputusan Febrie. “Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang, Sabtu (11/7/2026).
Pengunduran diri Febrie berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri. Sebelumnya, rumah pribadi Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeledah oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, valuta asing senilai 4.767.300 dolar AS dan 14.083.800 dolar Singapura, serta berbagai dokumen dan telepon seluler.
Febrie membenarkan rumah tersebut miliknya. “Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum ada tersangka dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang diselidiki. Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dan penanganan perkara korupsi tetap berjalan tanpa gangguan. Anang mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.























Tinggalkan Balasan