Media Kampung, Makassar – Dua insiden pesawat milik TNI terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar dalam dua hari berturut-turut. Pesawat tempur Sukhoi TNI Angkatan Udara mengalami overrun atau keluar dari landasan pacu sisi barat pada Senin (24/8), sementara keesokan harinya, sebuah pesawat Casa milik TNI Angkatan Laut tergelincir di landasan pacu utara-selatan (runway 03-21) akibat ban pecah.
Insiden pesawat Sukhoi terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di sisi barat landasan pacu runway 13. Pesawat tersebut berasal dari Skuadron Udara 11 dan keluar dari landasan hingga berada di area padang rumput tidak jauh dari pagar pembatas pangkalan yang berbatasan dengan jalan raya. Kejadian ini sempat menarik perhatian pengguna jalan sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas sekitar lokasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari TNI AU mengenai kronologi, kondisi pesawat, maupun kondisi penerbang.
Keesokan harinya, Selasa (25/8) pukul 11.25 WITA, pesawat Casa NC 212-200 Aviocar dengan nomor ekor U-6215 dari Skuadron Udara 600 Wing Udara 2 Puspenerbal milik TNI AL tergelincir di runway 03-21. Penyebabnya adalah ban utama sebelah kanan pecah saat pendaratan, sehingga pesawat menyimpang ke kanan dan keluar dari tepi landasan sejauh kurang lebih 26,2 meter.
Kadispen Puspenerbal Letkol Eko Hadi Setyawan menjelaskan bahwa tiga kru pesawat yang dipimpin Kapten Laut (P) Galih menjalankan prosedur keselamatan dengan melakukan emergency cut engine sesuai SOP, sehingga ketiganya selamat tanpa cedera. Tim di lapangan segera mengamankan lokasi, berkoordinasi dengan Lanud Sultan Hasanuddin dan pengelola bandara, mengganti ban, dan mengevakuasi pesawat ke apron Lanud Hasanuddin. Operasional bandara tetap berjalan normal dengan menggunakan landasan pacu timur-barat (runway 13-31).
Insiden ini menjadi perhatian publik karena terjadi berturut-turut pada landasan yang sama, walau melibatkan jenis pesawat berbeda dan penyebab yang berlainan. Meski demikian, belum ada laporan gangguan signifikan terhadap aktivitas penerbangan komersial di Bandara Sultan Hasanuddin.
Sementara itu, terkait kabar Indonesia masuk dalam skema kontrak jet tempur F-15 dari Amerika Serikat, Kementerian Pertahanan RI memastikan belum ada rencana pengadaan dan belum ada Letter of Offer and Acceptance (LOA) yang diaktifkan. Kontrak F-15 yang diumumkan pemerintah AS merupakan bagian dari program Foreign Military Sales (FMS) yang mencakup beberapa negara, termasuk Indonesia, namun hingga kini belum ada tindak lanjut resmi dari pemerintah Indonesia.
Insiden-insiden ini menegaskan pentingnya pengawasan dan pemeliharaan ketat terhadap armada pesawat militer demi keselamatan penerbang dan kelancaran operasional bandara. Pemeriksaan teknis terhadap pesawat Casa masih berlangsung untuk memastikan kondisi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.













Tinggalkan Balasan