Media Kampung, Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menggunakan nominee atau nama orang lain untuk kepemilikan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik Polri. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengonfirmasi bahwa rumah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie.

Dari situs e-LHKPN KPK yang diakses Jumat (10/7/2026), Febrie melaporkan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Rumah di Sentul tidak termasuk di dalamnya.

“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee,” kata Aminuddin, Jumat (10/7/2026).

Febrie sebelumnya mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah polisi merupakan rumah pribadinya. Di rumah tersebut, polisi menemukan 74 kg emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Namun, ia menyatakan barang bukti tersebut bukan miliknya.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam rangka penyidikan tiga mega kasus dugaan korupsi, yaitu pengadaan batu bara yang memicu blackout di sejumlah daerah, kasus Asabri, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Polri juga menggeledah 12 lokasi lain, termasuk sebuah money changer dan kafe di Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie mengaku tidak memahami keterkaitan dirinya dengan kasus blackout tersebut. Ia menyarankan penyidik melakukan audit terlebih dahulu untuk mengetahui ada tidaknya unsur melawan hukum.

Sementara itu, mahasiswa dari DEMA PTKIN dan PTNU se-Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (10/7/2026), mendesak pengusutan tuntas kasus ini. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Evaluasi Total Kejagung” dan menyuarakan tagar #BersihBersihKejagung. Massa menuntut DPR dan pemerintah memastikan proses hukum berjalan transparan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Kejaksaan.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mendukung pengusutan kasus ini, tetapi mengingatkan agar penegakan hukum murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi, bukan karena motif politik.