Media Kampung, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga memeras perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini terungkap setelah Etik diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/7) dini hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap para perangkat daerah. “Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/7).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total lima orang, termasuk Etik Suryani. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi.
Para pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani.





















Tinggalkan Balasan