Media Kampung, Jakarta — Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7/2026) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang tunai senilai total Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.

Penggeledahan di Sentul itu memicu spekulasi di media sosial setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bersama keluarganya di rumah tersebut. Isu ini semakin berkembang setelah kediaman Febrie di Jakarta Selatan sempat dijaga oleh personel TNI pada Rabu malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polri dan menunggu hasil penyidikan. “Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” ujar Anang, Kamis (9/7/2026).

Sementara itu, Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa seluruh barang bukti masih dalam proses identifikasi. “Saat ini masih didalami, mohon waktu,” katanya.

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari penyidikan tiga megaproyek dugaan korupsi: PLN Batu Bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Dari lokasi pertama, sebuah kafe di Jakarta, polisi menyita uang tunai setara Rp60 miliar. Sementara di rumah klaster elite Parahyangan Golf 2, Sentul, ditemukan brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta—total setara Rp476 miliar.

Keterlibatan TNI dalam penjagaan rumah Febrie menuai kritik. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pengerahan tentara dalam penegakan hukum sebagai bentuk erosi supremasi sipil. “Keterlibatan militer dalam penegakan hukum seperti terlihat dalam kasus penggeledahan kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah, menimbulkan kekhawatiran serius tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum dan hak asasi,” ujarnya.

Usman juga menyoroti insiden di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, di mana sekelompok orang berseragam militer dan bersenjata laras panjang mendatangi kantor polisi. Ia menilai hal itu dapat diartikan sebagai intimidasi terhadap aparat penegak hukum.

Kejagung sendiri membantah adanya intervensi. Anang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan. Febrie Adriansyah sebelumnya dikenal sebagai jaksa yang menangani sejumlah kasus besar, seperti korupsi Jiwasraya dan Asabri. Kini namanya terseret dalam pusaran kasus yang justru sedang diusut oleh kepolisian.