Media Kampung, Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN (35) meninggal dunia saat berada di ruang tahanan Polres Serang, Selasa (7/7/2026). Polisi menyatakan penyebab kematian adalah serangan jantung berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, AN mengeluhkan nyeri dada kiri, sesak napas, dan keringat dingin setelah mandi. Keluhan itu muncul saat keluarga menjenguknya. Petugas jaga tahanan segera menghubungi Sie Dokkes untuk pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah mencapai 155/100 mmHg dan mengarah pada serangan jantung.
Dokter memberikan obat dan meminta pemantauan selama 30 menit. Karena kondisi tidak membaik, AN dirujuk ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika. Namun, setibanya di IGD, ia dinyatakan meninggal pada pukul 10.15 WIB akibat henti jantung.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk autopsi. Dokter spesialis forensik dr. Donald Rinaldi menyimpulkan penyebab kematian adalah serangan jantung. Tidak ditemukan luka atau patah tulang. Hasil forensik juga mencatat pecah pembuluh darah bola mata, perubahan warna kulit wajah, dan keluarnya cairan mani yang merupakan respons tubuh terhadap rasa sakit hebat.
Polisi menyerahkan jenazah kepada keluarga pada pukul 13.45 WIB untuk dimakamkan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. “Kami turut berduka cita dan seluruh proses penanganan telah sesuai prosedur serta didukung hasil medis dan forensik,” ujar Andri.






















Tinggalkan Balasan