Media Kampung, Badung – Kasus pelecehan seksual dengan modus begal bokong yang terjadi di Desa Bongkasa, Kabupaten Badung, Bali, berakhir dengan perdamaian antara korban dan pelaku. Korban yang berusia 31 tahun memutuskan untuk berdamai karena merasa kasihan terhadap anak pelaku yang masih kecil dan melihat pelaku sebagai tulang punggung keluarga.
Peristiwa dan Penangkapan
Kasus ini bermula pada Senin, 17 Agustus 2026, saat IWCA (25), pelaku yang baru pulang dari tempat kerja di Ubud, Gianyar, melintas di depan warung sate di Banjar Kutaraga. Saat itu, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang bagian pantat korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Tindakan tersebut sempat terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera mengamankan IWCA dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan Pelaku dan Proses Hukum
Dalam pemeriksaan, IWCA mengaku telah melakukan tindakan serupa sebanyak 10 kali. Namun, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban lain terkait tindakan pelecehan yang diduga dilakukan pelaku.
Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini jika ada korban lain yang melapor secara resmi.
Alasan Perdamaian
Korban memilih berdamai dengan pelaku setelah mempertimbangkan kondisi keluarga IWCA yang memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Kesepakatan perdamaian ini disetujui oleh kedua belah pihak dan menjadi jalan penyelesaian kasus ini tanpa melanjutkan proses hukum lebih jauh.
Implikasi dan Tindakan Kepolisian
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tetap menegakkan hukum dan akan memproses apabila ada laporan resmi dari korban lain. Sementara itu, kasus ini menjadi perhatian karena modus pelecehan seksual yang dilakukan di ruang publik, yang mengancam rasa aman masyarakat, khususnya perempuan.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam mengamankan lingkungan serta melaporkan kejadian serupa agar pelaku dapat ditindak secara hukum.















Tinggalkan Balasan