Media Kampung – Seorang pria di Tangerang menyamar dengan pakaian wanita dan hijab untuk mencuri mobil tetangganya. Pelaku MAN (36) berhasil membawa kabur satu unit Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 dari garasi korban di Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (24/6/2026).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan bahwa korban melaporkan kehilangan mobil melalui layanan 110. Petugas segera bergerak dan memanfaatkan perangkat GPS yang terpasang pada mobil untuk melacak keberadaan kendaraan.

Lacakan GPS mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang bersama korban tiba di lokasi dan menemukan mobil tersebut. Polisi langsung menangkap MAN di tempat. Selain MAN, polisi juga mengamankan AS (35), warga Sukabumi, yang diduga berperan sebagai penadah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MAN mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Mobil kemudian dijual kepada AS dengan nilai transaksi Rp35 juta. Untuk mengelabui warga, MAN menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab hitam saat beraksi.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Hyundai Stargazer Prime putih, remote kunci, rekaman CCTV, satu set pakaian wanita dan hijab hitam, serta bukti transfer transaksi. Kombes Jauhari mengingatkan masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dan penadahan ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.