Media Kampung – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan mengungkap kronologi aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Surabaya pada Jumat (26/6/2026) malam. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kepolisian telah memberikan pelayanan dan pengamanan sejak sore hari, namun situasi berubah setelah waktu Magrib.
Awalnya Berlangsung Tertib
Menurut Kombes Pol. Luthfie, aksi penyampaian aspirasi awalnya berlangsung dengan pengawalan aparat. Massa berorasi dengan tertib. Namun setelah Magrib, sebagian massa diduga melakukan tindakan provokatif dan perusakan. “Kami sejak awal memberikan pelayanan kepada massa pengunjuk rasa yang berorasi. Namun setelah Magrib, mereka melakukan provokasi dengan melakukan perusakan,” ujarnya.
Polisi telah mengimbau agar perusakan dihentikan, tetapi aksi pelemparan dan perusakan terus berlangsung. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga keselamatan para peserta aksi sendiri. Karena itu, aparat mengambil langkah penanganan dengan melakukan pendorongan massa secara bertahap.
Tindakan Tegas dan Pembubaran Massa
“Dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas. Kami mengimbau mereka untuk mundur dan mendorong massa secara perlahan hingga ke Bundaran Air Mancur. Alhamdulillah massa akhirnya membubarkan diri,” kata Kapolrestabes Surabaya. Ia menyayangkan adanya kerusakan pada pagar Gedung DPRD. Sejak awal, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar penyampaian aspirasi berlangsung sesuai ketentuan dan secara santun.
“Yang dirusak adalah pagar DPRD. Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena sejak awal sudah kami sampaikan bahwa kami akan memberikan pelayanan terbaik selama penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan dan dengan santun. Namun karena terjadi perusakan, kami terpaksa melakukan tindakan pendorongan,” jelasnya.
Belasan Orang Diamankan, Tidak Ada Korban
Terkait peserta aksi yang diamankan, Kombes Pol. Luthfie menyebut jumlahnya masih dalam proses pendataan. Sementara ini diperkirakan sekitar belasan orang. “Soal jumlah yang diamankan masih kami hitung. Sementara ini sekitar belasan orang, nanti akan kami perbarui,” ujarnya.
Kapolrestabes memastikan proses pembubaran dilakukan secara terukur. Ia menyebut penggunaan water cannon hanya untuk memadamkan api, bukan untuk membubarkan massa. “Insyaallah tidak ada yang terluka. Pendorongan dilakukan secara perlahan. Water cannon hanya digunakan untuk memadamkan api. Insyaallah semuanya dalam kondisi sehat,” katanya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Jumlah pasti peserta aksi yang diamankan akan diumumkan setelah proses pendataan selesai.
Pengamanan Melibatkan 320 Personel
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polrestabes Surabaya mengerahkan sebanyak 320 personel untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan. (Faris Yarbo)
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan