Media Kampung – DPRD Surabaya menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Surabaya yang mengevaluasi kinerja sejumlah kecamatan. Penataan birokrasi dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai peringatan yang diberikan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan merupakan bagian dari upaya pembenahan organisasi. Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menyusun tim kerja yang mampu mendukung program pemerintahan secara optimal.
“Harus segera melakukan perbaikan karena konsekuensinya jika tidak ada perbaikan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini menurut saya masih dalam batas tupoksi dan menjadi kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik,” kata Yona di DPRD Surabaya, Senin, 29 Juni 2026.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan bahwa pejabat publik harus memiliki kepekaan tinggi terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Tugas pelayanan, menurutnya, tidak hanya dilakukan saat ada instruksi pimpinan, tetapi harus menjadi bagian dari tanggung jawab sehari-hari.
“Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Menjadi pejabat publik memang konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Ia menilai berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan warga seharusnya dapat diselesaikan sejak di tingkat bawah. Dengan koordinasi yang baik antara lurah, camat, dan kepala perangkat daerah, aduan masyarakat tidak perlu menumpuk hingga ke tingkat pimpinan daerah.
“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang muncul di bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota,” tegas Cak Yebe.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota sangat bergantung pada soliditas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah perlu bergerak dengan visi yang sama dalam menyelesaikan persoalan warga.
Cak Yebe juga menilai penataan tim kerja yang dilakukan wali kota merupakan langkah yang wajar dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan. Evaluasi dan pembenahan organisasi diperlukan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai target.
“Saya sepakat jika wali kota mengambil langkah menata ulang timnya agar menjadi tim yang solid. Kerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga Surabaya tetap tertib dan menjalankan program pemerintah kota. Jangan membiarkan persoalan warga berlarut-larut tanpa respons yang cepat. Kami sebagai warga Kota Surabaya mendukung setiap program wali kota sepanjang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Surabaya berharap seluruh jajaran pemerintahan, mulai tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah, dapat meningkatkan koordinasi dan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Pahlawan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan