Media Kampung – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, melontarkan kritik tajam terhadap pola pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai pelayanan publik masih jauh dari semangat melayani rakyat dan justru dijadikan alat untuk menghukum warga kecil. Pernyataan ini disampaikan Baktiono pada Rabu, 17 Juni 2026.
Baktiono menegaskan bahwa kedaulatan rakyat harus dihormati setiap hari, bukan hanya saat musim pemilu. “Jangan rakyat hanya dicari saat pemilu. Setelah itu dilupakan. Kedaulatan rakyat itu berlaku setiap hari,” ujarnya.
Politisi senior PDI Perjuangan Surabaya itu juga menyoroti penggunaan istilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai mengaburkan fungsi utama birokrasi sebagai pelayan masyarakat. Ia lebih suka istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang artinya jelas sebagai pegawai negara dan pegawai rakyat yang tugasnya melayani, bukan mempersulit.
Sorotan utama Baktiono tertuju pada persoalan warga Rusun Urip Sumoharjo, rumah susun pertama di Surabaya. Warga masih dibelit masalah administrasi kependudukan dan status tempat tinggal. Beberapa warga yang sudah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut kesulitan mendapatkan identitas kependudukan. Bahkan, anak yang lahir di kawasan rusun tidak bisa langsung mendapatkan dokumen administrasi resmi.
“Ada anak lahir di situ tapi tidak diberi identitas. Ada yang sampai harus dititipkan ke alamat lain. Ini ironis. Mereka tinggal di Surabaya, hidup di Surabaya, tapi diperlakukan seolah bukan warga kota,” katanya.
Baktiono juga mengkritik kebijakan yang mengaitkan pelayanan administrasi dengan tunggakan sewa rusun. Menurutnya, cara seperti itu merupakan bentuk penyalahgunaan pelayanan publik. “Kalau belum lunas sewa lalu tidak dilayani administrasi, itu keliru. Jangan pelayanan publik dijadikan alat menghukum rakyat,” tegasnya.
Ia mengingatkan praktik semacam itu mirip dengan pola birokrasi era Orde Baru yang menjadikan layanan pemerintahan sebagai alat tekanan terhadap masyarakat. “Kita ini sudah reformasi. Dulu zaman Orde Baru memang ada pola seperti itu, urusan lain dipersulit kalau ada tunggakan. Sekarang tidak boleh lagi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan warga Rusun Urip Sumoharjo, Agus, meminta Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil lebih bijak dan humanis dalam menyampaikan kebijakan. Komunikasi antara pemerintah dan warga harus dibangun dengan bahasa yang santun dan mudah dipahami, bukan bernada intimidatif atau mengancam.
“Teman-teman dinas maupun bagian terkait harus membuat redaksional yang santun dan enak dibaca warga. Jangan sampai nadanya seperti mengancam,” ujar Agus. Ia berharap ke depan Pemkot lebih bijak dalam menangani persoalan retribusi di Rusun Urip Sumoharjo.
Baktiono membeberkan dampak serius jika warga terus dibiarkan tanpa identitas kependudukan. Akses kesehatan, pendidikan, hingga hak-hak sipil lainnya akan terhambat. “Kalau tidak punya identitas, bagaimana mau sekolah? Bagaimana mau berobat? Semua akan susah. Negara jangan abai terhadap rakyat kecil,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Baktiono menegaskan akan terus membela warga Rusun Urip Sumoharjo dan mendesak Pemkot Surabaya segera menyelesaikan persoalan administrasi serta memberikan kepastian hak kepada warga. “Saya akan terus membela warga Rusun Urip Sumoharjo dan masyarakat kecil lainnya yang selama ini merasa dipinggirkan,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan