Media Kampung, Bali – Seorang wanita berkewarganegaraan Kazakhstan berinisial VM (25) ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali karena kedapatan membawa narkotika jenis hashish seberat 1.079 gram bruto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 12 Agustus 2026.
Penangkapan dan Barang Bukti
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, menjelaskan bahwa hashish tersebut berbentuk gel dan disimpan dalam kemasan plastik jar berwarna hitam. Barang bukti tersebut disamarkan di dalam koper berisi pakaian dan aksesoris wanita yang dibawa oleh VM setelah tiba dari Bangkok, Thailand.
Pengendalian Pelaku dan Pengembangan Kasus
Berdasarkan pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan alat komunikasi, diketahui bahwa VM dikendalikan oleh seorang wanita asal Kazakhstan yang menyuruhnya pergi ke Bali dan menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui. Tim BNN Bali sedang melakukan pengembangan dengan mengontrol komunikasi serta melakukan profiling terhadap pengendali tersebut.
Namun, data perlintasan menunjukkan bahwa pengendali yang dimaksud sudah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2020. Kasus ini menjadi fokus pemberantasan karena peredaran hashish yang termasuk narkotika golongan I saat ini cukup marak di kalangan warga negara asing di Bali.
Konteks dan Pentingnya Penindakan
Hashish merupakan narkotika golongan I yang sangat berbahaya dan dilarang keras peredarannya di Indonesia. Penangkapan ini mengindikasikan adanya upaya pengedaran narkotika ilegal yang melibatkan jaringan internasional, khususnya yang melibatkan warga negara asing di Bali sebagai salah satu destinasi.
BNN Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah investigasi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah Bali dan sekitarnya.
Langkah Selanjutnya
VM dan barang bukti hashish telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.














Tinggalkan Balasan