Media Kampung – Insiden maut di proyek pembangunan gorong-gorong Jalan Margorejo Indah, Surabaya, yang menewaskan seorang pengendara motor pada Jumat malam, 12 Juni 2026, mendorong DPRD Surabaya untuk menyoroti standar keselamatan proyek. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan dan penerapan standar keselamatan di setiap proyek infrastruktur pemerintah.
Evaluasi Proyek dan Penegakan Hukum
Aning menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan kontraktor menjalankan seluruh prosedur keselamatan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa aspek keamanan masyarakat tidak boleh dikompromikan dalam proses pembangunan. “Pemkot harus memastikan bahwa semua SOP terkait pekerjaan gorong-gorong telah dilakukan dengan baik dan benar oleh kontraktor. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Aning.
Legislator Fraksi PKS itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum jika hasil evaluasi menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Langkah tegas dinilai perlu agar kejadian serupa tidak terulang. “Jika ada pelanggaran, baik perdata maupun pidana, harus ditegakkan. Ini penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di Surabaya,” tegasnya.
Penerangan Jalan Umum Juga Disorot
Selain persoalan proyek konstruksi, Aning turut menyoroti kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah kawasan. Ia meminta pemerintah kota meningkatkan perhatian terhadap titik-titik yang memiliki risiko kecelakaan maupun kerawanan kriminalitas dengan memastikan lampu penerangan berfungsi optimal. Dinas Perhubungan Surabaya diminta memprioritaskan perbaikan dan pemeliharaan PJU di lokasi yang dinilai rawan guna mendukung keselamatan pengguna jalan. “Harus dipastikan seluruh lampu penerangan jalan umum di titik-titik rawan kecelakaan atau kejahatan menjadi prioritas utama pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Kronologi Insiden
Sebagai informasi, kecelakaan terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, malam hari ketika sepasang pengendara motor terperosok ke dalam gorong-gorong sedalam sekitar lima meter di depan Plaza Marina, Jalan Margorejo Indah. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Aning menegaskan bahwa peristiwa di kawasan Margorejo harus menjadi bahan evaluasi bersama karena insiden serupa bukan kali pertama terjadi dan telah menimbulkan korban jiwa. “Apalagi sudah memakan korban tidak hanya sekali di kawasan Margorejo. Ini harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terjadi lagi di Surabaya,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan