Media Kampung, Bogor – Sebuah video yang memperlihatkan seorang tukang cukur di Bantar Kambing, Desa Bantarjaya, Kabupaten Bogor, viral di media sosial setelah ditegur petugas kecamatan karena tidak memasang bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Dalam video tersebut, petugas datang saat tukang cukur sedang melayani pelanggan dan mengimbau agar memasang bendera sebagai bentuk nasionalisme.

Insiden ini memicu perdebatan di masyarakat setelah tukang cukur tersebut mempertanyakan makna kemerdekaan Indonesia saat ini. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menegaskan bahwa tindakan petugas hanya bersifat imbauan tanpa paksaan atau sanksi. Pemerintah daerah bahkan menyediakan bendera bagi warga yang tidak mampu membeli untuk mendukung pemasangan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Baca juga:

Pandangan Pemerintah dan Regulasi Terkait Pengibaran Bendera

Menurut Ferdinando, pemasangan bendera Merah Putih seharusnya dilakukan atas kesadaran dan semangat nasionalisme warga, bukan karena tekanan atau intimidasi. Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat terhadap pemerintah tidak seharusnya dicampuradukkan dengan rasa cinta tanah air.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menjelaskan bahwa kewajiban mengibarkan bendera pada momen HUT RI diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 7 ayat (3) UU tersebut menyatakan bahwa bendera wajib dikibarkan saat peringatan hari kemerdekaan, dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan bendera bagi warga yang tidak mampu.

Baca juga:

Meski demikian, Ahmad Irawan mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat terhadap masyarakat yang menolak memasang bendera. Ia menilai pendekatan yang tepat adalah memberikan penjelasan dan sosialisasi agar masyarakat memahami kewajiban dan pentingnya nasionalisme tanpa paksaan.

Permohonan Maaf dari Tukang Cukur

Nur Hidayat alias Abuy, pemilik pangkas rambut yang menjadi sorotan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyebut Indonesia belum merdeka. Dalam video klarifikasi, ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut merupakan kesalahan dan mengakui bahwa Indonesia sudah merdeka. Abuy berharap permintaan maafnya dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

Baca juga:

Makna Nasionalisme dan Kesadaran Masyarakat

Kasus ini menyoroti pentingnya menumbuhkan semangat nasionalisme dari kesadaran kolektif tanpa tekanan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kemerdekaan dan identitas bangsa. Pendekatan yang humanis dan edukatif diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat secara sukarela dalam memperingati momen bersejarah tersebut.

Dengan demikian, pengibaran bendera Merah Putih di bulan Agustus menjadi simbol persatuan dan penghormatan atas jasa para pahlawan, yang harus dijaga dengan sikap saling menghormati dan kesadaran bersama.