Media Kampung – Polisi berhasil menangkap empat dari lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi di Jalan H. Cari, RT 003 RW 006, Pondok Kacang Barat, pada Sabtu (13/6/2026). Korban berinisial SK (43) kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di teras rumahnya dalam kondisi stang terkunci.
Pencurian diketahui korban sekitar pukul 06.30 WIB setelah suaminya membeli air minum. Saat itu penghuni rumah sedang beristirahat. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lima pelaku menggunakan dua sepeda motor, yaitu motor bebek dan motor matic, untuk menjalankan aksinya. Pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap dua pelaku berinisial M (26) dan A (33) di wilayah Maja. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit Yamaha Jupiter Z, jaket sweater hitam, dompet berisi satu set kunci letter T lengkap dengan empat mata kunci, serta satu kunci kontak Honda.
Dalam pemeriksaan, M dan A mengakui keterlibatan tiga pelaku lain berinisial Y, AI, dan AP. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap AI (30) serta AP (20) di kontrakan masing-masing. Satu pelaku berinisial Y masih berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti ditahan di Polsek Pondok Aren untuk menjalani proses hukum. Kompol Anne Rose mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. “Kami mengimbau warga memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan menggunakan kunci pengaman ganda,” tegasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




Tinggalkan Balasan