Media Kampung – UPTD PPD Samsat Ciputat melakukan pendataan di area parkir tiga stasiun di Kota Tangerang Selatan dan menemukan 270 kendaraan yang menunggak pajak. Petugas langsung menempelkan resi informasi tunggakan pada kendaraan tersebut sebagai pengingat.

Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, mengungkapkan penyisiran dilakukan di Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu. Dari hasil tersebut, tercatat 230 sepeda motor dan 40 mobil belum melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak.

Menurut Beny, pemilihan area parkir stasiun didasari oleh banyaknya kendaraan yang terparkir dalam waktu lama, sehingga memudahkan pendataan. Metode ini dianggap efektif selain razia dan door to door untuk mengingatkan pemilik kendaraan yang menunggak atau masa pajaknya akan segera habis.

Petugas berharap pemilik kendaraan segera melunasi kewajibannya setelah menerima tempelan resi. Beny menegaskan pembayaran pajak tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan daerah untuk pembangunan di Provinsi Banten.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.