Media Kampung – DPRD Sumatera Utara mendorong jalan damai antara debitur dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait perselisihan lelang agunan yang melibatkan nasabah Melly Mayangsari Lubis. Dalam rapat gabungan Komisi A dan Komisi C yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Jumat (5/6/2026), diputuskan kedua belah pihak diberi waktu dua minggu untuk mencari solusi terbaik.

Keputusan ini diambil setelah DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mendengarkan langsung penjelasan dari pihak debitur, manajemen bank, kuasa hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai pihak terkait di Gedung DPRD Sumut. Ihwan Ritonga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa kreditur-debitur, tetapi menyangkut rasa keadilan, perlindungan masyarakat, dan pentingnya komunikasi yang baik dalam penyelesaian masalah.

Melly Mayangsari Lubis menceritakan perjuangannya mempertahankan rumah yang menjadi tempat tinggal keluarganya. Ia mengaku terus berupaya mencari jalan keluar meski menghadapi kesulitan ekonomi dan persoalan keluarga. Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Iskandar Muda Zul Herman menyatakan bahwa seluruh proses kredit hingga pelelangan telah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. BRI menghormati proses yang berjalan dan siap mengikuti hasil mediasi yang difasilitasi DPRD.

Perbedaan pandangan dalam rapat justru menegaskan pentingnya dialog dan komunikasi lebih intensif antara kedua pihak. DPRD menilai penyelesaian melalui musyawarah akan lebih bermanfaat dibanding konflik berkepanjangan. Anggota Komisi A Landen Marbun menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan data, fakta, dan aturan hukum, serta berharap mediasi membuka ruang solusi yang adil dan bermartabat.

Anggota dewan lainnya mendorong agar seluruh proses hukum tetap dihormati dan tidak ada tindakan yang memperkeruh suasana. Sikap DPRD Sumut yang memilih menjadi penengah menunjukkan bahwa lembaga legislatif tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai jembatan komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan kepastian.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.