Media Kampung, Yogyakarta – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi adanya laporan dari dua SMA terkait dugaan penipuan berkedok tes TOEFL. Peristiwa ini mencuat sejak Jumat (17/7) dan menyebabkan siswa kelas 12 mengalami kerugian finansial.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Kota Yogyakarta untuk melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah lain guna memastikan tidak ada korban tambahan. “Kami sudah minta Balai Dikmen Kota (Yogyakarta) untuk menyisir di mana saja. Laporan dari Balai Dikmen kota, baru dua itu,” ujar Suci di kantornya, Selasa (21/7).

Baca juga:

Modus Penipuan dan Kerugian

Di salah satu SMA, pelaku berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp9 juta hingga Rp10 juta dari siswa yang masing-masing membayar Rp100 ribu. Pelaku memberikan kuitansi kepada para korban. “Akhirnya kemudian ditelusuri ada yang sudah membayar Rp100 ribu. Total dana yang terhimpun waktu itu di salah satu SMA Rp9-10 juta, ya diberi kuitansi dan semuanya kelas 12,” jelas Suci.

Pihak sekolah sempat berkomunikasi dengan pelaku, namun kontak kemudian terputus. Atas inisiatif manajemen sekolah, uang siswa dikembalikan melalui iuran internal. “Pada tahap awal itu masih memberikan respons komunikasi. Namun perkembangan berikutnya itu terus hilang. Kemudian atas inisiatifnya tim manajemen mengupayakan entah dengan iuran atau apa, semua bisa dikembalikan uangnya,” tambah Suci.

Baca juga:

Langkah Disdikpora dan Polisi

Disdikpora DIY kini mengevaluasi mekanisme kerja sama dengan pihak eksternal yang masuk ke sekolah untuk mencegah kejadian serupa. Sementara itu, Polda DIY masih mengumpulkan data awal. Polisi menyatakan baru menerima surat pengaduan terkait kerugian immateriil, sedangkan laporan kerugian materiil belum diterima. “Terkait dugaan penipuan TOEFL, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY baru menerima surat pengaduan dari warga terkait kerugian immateriil,” kata Ihsan dalam keterangan tertulis. “Serta menyikapi pengaduan tersebut, saat ini Penyidik tengah melakukan pendalaman mengumpulkan data awal. Sementara untuk kerugian materiil, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang masuk ke kami.”

Polda DIY mengimbau pihak sekolah, orang tua, maupun siswa yang merasa dirugikan secara materiil untuk segera membuat laporan resmi guna mendukung proses penyelidikan.

Baca juga: