Media Kampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah rumah kos dalam rangka Operasi Bersinar 2026, Sabtu (6/6/2026). Hasilnya, empat penghuni kos dinyatakan positif narkoba dan dua alat isap sabu (bong) turut diamankan petugas.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, mengatakan razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, khususnya kawasan rumah kos yang dinilai rentan. “Hari ini kami melaksanakan razia kos-kosan dalam rangka Operasi Bersinar 2026 sesuai instruksi pimpinan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Binjai,” kata Ferry.
Razia menyasar dua lokasi, yakni rumah kos di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, dan Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Di lokasi pertama, petugas mendata dan melakukan tes urine terhadap 30 penghuni kos yang sebagian besar merupakan perempuan muda. Dari hasil pemeriksaan, dua penghuni dinyatakan positif narkoba, masing-masing seorang perempuan berinisial MS dan seorang pria berinisial PN. “Dari 30 orang yang diperiksa di Kelurahan Binjai Estate, dua orang dinyatakan positif narkoba,” kata Ferry.
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah kos di Kelurahan Sumber Karya. Di lokasi tersebut, dua penghuni yang menjalani tes urine juga dinyatakan positif narkoba, yakni pria berinisial DD dan perempuan berinisial CH. Selain itu, petugas mengamankan dua alat isap sabu saat melakukan penyisiran kamar kos di lokasi tersebut. “Barang bukti berupa dua bong telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ferry.
Keempat penghuni yang positif narkoba saat ini menjalani pemeriksaan di Seksi Pemberantasan BNN Kota Binjai dan selanjutnya akan menjalani asesmen di bidang rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan berikutnya. “Terhadap yang positif akan dilakukan asesmen. Jika memenuhi kriteria sebagai penyalah guna, akan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ferry.
Terkait temuan alat isap sabu, BNN Kota Binjai juga berencana memanggil dan meminta keterangan pemilik rumah kos guna mendalami dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi. Informasi sementara menyebutkan, rumah kos tersebut diduga milik seorang aparatur sipil negara (ASN). Razia ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap rumah kos perlu terus diperkuat agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kota Binjai.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan