Media Kampung – Penyanyi dan aktris asal Korea Selatan, IU (Lee Ji-eun), kembali mengambil sikap tegas terhadap penyebaran fitnah yang menargetkannya. Kali ini, ia membawa kasusnya ke ranah hukum internasional dengan mengajukan permohonan ke pengadilan di Amerika Serikat untuk mengungkap identitas pemilik akun Threads yang diduga secara sistematis menyebarkan informasi palsu.

Pada 15 Juli 2026, tim hukum IU mengajukan permohonan pengumpulan bukti berdasarkan 28 U.S.C. 1782 ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California. Langkah ini diambil untuk memperoleh data yang diperlukan sebagai bukti dalam gugatan perdata pencemaran nama baik yang sedang berlangsung di Korea Selatan.

Baca juga:

Akar Masalah: Akun Anonim dengan 52 Postingan Fitnah

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Dispatch, tim hukum IU telah mengidentifikasi sebuah akun Threads dengan nama pengguna ‘7h’—yang disebut sebagai ‘A’ dalam dokumen pengadilan. Akun tersebut diduga mengunggah 52 postingan berisi informasi palsu antara Maret hingga Oktober 2025, yang dinilai merusak reputasi sang penyanyi.

Kuasa hukum IU menjelaskan bahwa proses hukum di Korea Selatan tidak dapat dilanjutkan secara maksimal tanpa mengetahui identitas pemilik akun tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta pengadilan di Amerika Serikat memerintahkan Meta (perusahaan induk Threads) untuk menyerahkan informasi yang dimilikinya, termasuk nama, alamat, nomor telepon, alamat email, dan alamat IP yang digunakan oleh pemilik akun.

Baca juga:

Enam Kategori Fitnah

Dalam permohonan tersebut, unggahan yang dipermasalahkan dikelompokkan ke dalam enam kategori:

  • Tuduhan plagiarisme—IU dituduh menjiplak karya musisi lain, meskipun isu ini sebelumnya telah diputus sebagai pencemaran nama baik pada tahun 2024 dengan ganti rugi 30 juta won.
  • Klaim palsu tentang hubungan dengan Tiongkok—Akun tersebut menyebarkan narasi bahwa IU adalah warga negara Tiongkok, keturunan Tionghoa yang fasih berbahasa Kanton, serta mengklaim organisasi donasi dan merek kosmetik yang bekerja sama dengannya berasal dari Tiongkok.
  • Informasi keliru tentang popularitas global—Unggahan meragukan popularitas IU di luar Korea, menyebut proyeknya tidak berhasil di pasar internasional. Tim IU menyertakan data streaming global sebagai bantahan.
  • Tuduhan memanfaatkan mendiang artis—Akun ‘A’ menuding IU menggunakan kematian Sulli, Jonghyun, dan Goo Hara untuk kepentingan pemasaran. Pihak IU menyebut klaim itu tidak berdasar.
  • Tudingan kontrol media dan manipulasi opini publik—Akun tersebut bahkan membandingkan dugaan IU mengendalikan media dengan cara kerja Partai Komunis Tiongkok.
  • Klaim menghubungkan lirik lagu dengan tragedi nasional—Lagu ‘Strawberry Moon’ dikaitkan dengan tragedi Itaewon, dan ‘Eopu’ disebut sebagai lagu yang mengejek tragedi kapal feri Sewol. Tim IU menilai tuduhan itu palsu tanpa verifikasi.

Langkah Hukum Sebelumnya

IU memang telah lama mengambil langkah hukum terhadap penyebar komentar jahat dan fitnah. Pada Februari lalu, agensinya mengungkapkan bahwa mereka tengah menjalankan proses pidana dan gugatan perdata terhadap 96 orang. Sementara itu, pada Mei 2026, salah satu pelaku dijatuhi hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun setelah menjalani proses banding.

Baca juga:

Langkah IU ini menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan namanya dari fitnah di dunia maya, sekaligus menjadi preseden bagi selebriti lain untuk menempuh jalur hukum lintas negara guna melindungi reputasi mereka.