Media Kampung – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permohonan tersebut diajukan secara daring melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada pekan ini.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil kliennya untuk membuka seluruh fakta di balik kasus yang menyeret sejumlah pejabat BGN. Sony berkomitmen bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Agung guna mengungkap praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga merugikan negara.

Dalam pernyataannya, Krisna menyebut bahwa Sony siap membongkar keterlibatan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Namun, identitas mereka belum diungkap ke publik dan akan disampaikan di persidangan nanti.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna, Jumat (5/6/2026).

Sony membantah bahwa dirinya merupakan otak dari praktik jual beli titik SPPG. Ia mengaku berada dalam tekanan dan mendapatkan atensi dari pihak tertentu. Melalui status JC, ia berharap kasus ini bisa terang benderang dan tidak hanya dirinya yang dimintai pertanggungjawaban.

Langkah Sony ini juga didukung oleh pengacara lainnya, Elza Syarief, yang menyebut kliennya memiliki data penting terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG. Data tersebut akan diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari kerja sama.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN serta terafiliasi dengan sejumlah SPPG yang menerima dana miliaran rupiah setiap hari.

Surat permohonan JC resmi direncanakan dikirim ke Jampidsus Kejagung pada pekan depan. Krisna berharap pengajuan ini dapat mempercepat pengungkapan kasus dan membuka fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.