Media Kampung, Jakarta – Istilah Jampidsus atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menjadi perbincangan publik setelah mantan pejabatnya, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Peristiwa ini memicu pertanyaan luas tentang peran dan tanggung jawab unit yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung.
Jampidsus adalah salah satu unsur pelaksana di Kejaksaan Agung yang memiliki tugas khusus menangani tindak pidana khusus, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi. Unit ini menangani seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Apa Itu Jampidsus?
Jampidsus merupakan singkatan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Posisinya setingkat dengan Jaksa Agung Muda lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Tugas utamanya adalah menangani perkara pidana yang bersifat khusus, yaitu tindak pidana yang memerlukan penanganan khusus karena kompleksitas, nilai kerugian negara yang besar, atau melibatkan jaringan kejahatan terorganisir.
Dalam struktur Kejaksaan Agung, terdapat tujuh Jaksa Agung Muda, yaitu:
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)
- Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil)
Dari ketujuh posisi tersebut, Jampidsus menjadi yang paling sering disorot publik karena menangani kasus-kasus besar bernilai triliunan rupiah, seperti korupsi tata kelola timah, minyak mentah, dan pengelolaan dana investasi.
Mengapa Jampidsus Sering Jadi Sorotan?
Jampidsus selalu menjadi sorotan karena setiap pengumuman kasus korupsi besar hampir selalu melibatkan unit ini. Nilai kerugian negara yang fantastis dan keterlibatan pejabat tinggi, korporasi, serta jaringan kejahatan kompleks menjadi alasan utamanya. Selain itu, independensi dan integritas Jampidsus menjadi perhatian publik, terutama setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi batu bara ke PLTU.
Kasus yang Menjerat Mantan Jampidsus
Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat Jampidsus, menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Kepolisian. Penggeledahan di sejumlah lokasi menemukan puluhan kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Polisi kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026, yang menandai bahwa proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Peristiwa ini menimbulkan ironi karena sosok yang selama ini identik dengan pemberantasan korupsi justru terjerat kasus serupa.
Dampak dan Pentingnya Pengawasan
Kasus yang menimpa Febrie Adriansyah menyoroti pentingnya pengawasan internal dan eksternal yang ketat terhadap Jampidsus. Independensi serta pengawasan diperlukan agar Jampidsus tetap profesional dalam mengusut perkara tanpa pengaruh kepentingan politik. Kejaksaan Agung dan Kepolisian menegaskan tidak ada konflik antar institusi, dan penegakan hukum berjalan murni tanpa intervensi.
Publik berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Kejaksaan Agung, terutama di Jampidsus yang menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.















Tinggalkan Balasan