Menpora Dito Ariotedjo di Periksa, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS

waktu baca 2 menit
() siap menindaklanjuti fakta hukum yang terungkap di tempat persidangan perkara dugaan terkait pihak-pihak yang dimaksud diduga menerima aliran dana dari para terdakwa dengan melakukan kemudian pendalaman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana pada Minggu (1/10/2023), menyebut tiada melakukan penutupan kemungkinan penyidik Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) calon memeriksa pihak-pihak terkait.

“Terhadap seluruh keterangan yang dimaksud terungkap pada persidangan akan kami kembangkan serta akan kami dalami seluruhnya juga tak menyembunyikan kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang dimaksud bersangkutan,” ujar Ketut sebagaimana dilansir Media Kampung.

Pemeriksaan ini, kata dia, juga ditujukan kepada oknum-oknum yang digunakan diungkap di area persidangan.

Upaya tersebut, lanjut dia, dalam rangka menciptakan terang sebuah perkara juga .

“Termasuk oknum-oknum yang digunakan diungkapkan di dalam persidangan sehingga akan menjadi transparan seluruhnya,” katanya.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi itu menekankan, siapa semata yang dimaksud terungkap dalam fakta hukum persidangan akan dipanggil dan juga didalami perannya, termasuk Dito Ariotedjo yang disebut oleh Irwan Hermawan salah satu pihak yang dimaksud ia serahkan uang senilai Rp27 miliar.

“Semua yang tersebut terungkap dalam fakta hukum dalam persidangan akan dipanggil kembali kemudian didalami peran-peran yang digunakan bersangkutan,” kata Ketut.

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi juga Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, lalu tenaga ahli Human Development Universitas Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Irwan menyebut bahwa ia menyerahkan uang beberapa Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di area Pengadilan (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Irwan mengatakan uang itu untuk menutupi kasus dugaan dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G kemudian infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI tahun 2020–2022.

Apa Kata ?

Terpisah, Menteri Pemuda serta Republik () Dito Ariotedjo menghormati seluruh proses formal untuk mengklarifikasi kasus rasuah BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi serta Informasi Kementerian Komunikasi kemudian Informatika yang tersebut pada saat ini menyeret namanya.

“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan juga beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila pada Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita