Media Kampung – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto buka suara terkait namanya yang disebut-sebut dalam daftar lebih dari 20 orang yang diduga terlibat kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama Fitroh muncul dalam narasi yang beredar di media sosial yang dikaitkan dengan pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fitroh dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak mengenal Sony Sonjaya dan tidak pernah memiliki bisnis atau mengintervensi penentuan titik dapur MBG. “Informasi itu hoaks,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026). Ia juga menegaskan tidak pernah membeli atau mengintervensi titik dapur karena dirinya tidak berbisnis di bidang tersebut.
Sony Sonjaya diketahui mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui kuasa hukumnya, ia menyebut telah menyetorkan sedikitnya 26 nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di BGN. Namun, nama-nama tersebut belum diungkap ke publik dan masih dipelajari oleh penyidik.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa surat pengajuan JC dari Sony telah diterima dan sedang dipelajari kesesuaiannya dengan alat bukti. Sementara itu, pengacara Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya akan membeberkan nama-nama tersebut langsung kepada media setelah pemeriksaan.
Selain Fitroh, narasi yang beredar juga menyebut sejumlah pejabat lain, namun belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. Kejagung sendiri telah menahan tiga mantan pejabat BGN, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, atas dugaan korupsi dalam program MBG.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




