Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kasus ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik pemerasan oleh pegawai KPK dalam pengurusan perkara hukum sang kepala daerah.
Empat Tersangka dalam Kasus Pemerasan
KPK menetapkan Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka. Setya Budi Dias Oktavianto merupakan staf administrasi KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan KPK.
Modus Pemerasan dan Aliran Dana
Dalam kasus ini, Anom diduga meminta uang kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak swasta melalui perantara Gus Haris. Dana yang dipungut mencapai sekitar Rp 1,98 miliar dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pengurusan perkara hukum yang tengah dihadapi Anom di KPK.
Penyidikan mengungkap bahwa Gus Haris memperkenalkan Lilik Budi Suprianto kepada adik iparnya, Harun, yang merupakan ayah dari Dias, staf administrasi KPK yang ikut menjadi tersangka. Anom, Gus Haris, dan Lilik sempat melakukan tiga kali pertemuan di Magelang dan Semarang, di mana Lilik diduga meminta Rp 2 miliar dengan janji dapat membantu menyelesaikan perkara Bupati Pemalang.
Dari dana tersebut, sekitar Rp 1,2 miliar diduga telah diserahkan oleh Gus Haris kepada Lilik. Penyidik masih menelusuri sisa dana dan kemungkinan adanya aliran uang ke pihak lain.
Operasi Tangkap Tangan dan Penahanan
Kasus ini terungkap melalui OTT yang dilakukan KPK pada Selasa malam, 28 Juli 2026, di sebuah hotel di Jakarta. Dalam operasi tersebut, 21 orang diamankan dari lokasi Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Sebanyak 14 orang diperiksa secara intensif, dan barang bukti senilai sekitar Rp 2,7 miliar disita oleh KPK.
Keempat tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama, hingga 18 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Konteks dan Dampak Kasus
Kasus ini menambah deretan kasus korupsi dan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah dan oknum di lembaga penegak hukum. Dugaan pemerasan yang melibatkan pegawai KPK ini menimbulkan keprihatinan terkait integritas institusi antirasuah serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengawasan internal KPK dan pemerintahan daerah.















Tinggalkan Balasan