Media Kampung, Jakarta – Febrio Adiono menjadi sorotan setelah kematian Sutrimo, yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Febrio, yang merupakan eks ajudan Febrie Adriansyah, diketahui mengantar Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring saat Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada 23 Juli 2026.
Febrio Adiono kini berstatus sebagai pegawai administrasi di Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keberadaannya dalam peristiwa kematian Sutrimo menimbulkan pertanyaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus kematian Sutrimo sendiri terus berkembang. Pihak keluarga Sutrimo dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) telah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri dengan permintaan ekshumasi dan autopsi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian yang dianggap tidak wajar. Laporan keluarga tercatat di Polresta Banyumas, sementara KPI mengajukan laporan dengan nomor LP/B/351/VIII/2026.
Kepolisian Polda Metro Jaya menyatakan akan segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo guna memperoleh kejelasan penyebab kematian. Langkah ini juga didukung oleh permintaan pemeriksaan ulang terhadap dokter rumah sakit yang pertama kali menangani Sutrimo. Kematian Sutrimo semakin menjadi perhatian publik karena terjadi satu hari sebelum Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Menurut keterangan dari formulir kronologis yang ditulis oleh Febrio saat mengantar Sutrimo ke rumah sakit, Sutrimo sempat menelepon dan mengeluh sakit pada pagi hari kejadian. Namun ketika disusul, Sutrimo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dengan keluarnya busa dari mulut dan hidungnya. Sutrimo lalu dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia saat tiba (death on arrival).
Kasus ini terus diselidiki oleh kepolisian dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk dokter yang menangani Sutrimo dan pihak terkait lainnya. Berbagai kejanggalan dan pertanyaan seputar kematian Sutrimo masih menunggu jawaban yang dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi kepada publik.
Febrio Adiono, sebagai mantan ajudan Febrie Adriansyah yang saat ini bekerja sebagai staf administrasi di Kejaksaan Agung, menjadi salah satu figur kunci yang terkait dalam kronologi peristiwa ini. Perannya dalam mengantar Sutrimo ke rumah sakit dan keterlibatannya dalam proses awal penanganan kasus menjadi fokus perhatian dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Polisi dan pihak berwenang terus berupaya mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo demi keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.















Tinggalkan Balasan