Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk menyediakan rumah jabatan bagi para hakim di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan setelah menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Pemerintah telah menghitung kebutuhan pembangunan rumah jabatan untuk para hakim yang saat ini berjumlah sekitar 8.900 orang. Presiden Prabowo menegaskan telah menginstruksikan Menteri Perumahan Rakyat agar segera membangun rumah jabatan yang layak bagi seluruh hakim tersebut.
Meski gaji hakim sudah mengalami kenaikan signifikan, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Uang saku yang diberikan untuk kebutuhan rumah sekitar Rp 1,5 juta per bulan dinilai masih kurang, terutama karena hakim sering mendapat penugasan berpindah-pindah antar daerah.
Presiden menambahkan bahwa pembangunan rumah jabatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hidup para hakim. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan fokus dan menjaga integritas lembaga yudisial di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya sistem yudikatif yang mampu memberikan keadilan bagi rakyat. Ia memberi pesan khusus kepada Ketua Mahkamah Agung dan seluruh hakim agar terus menjaga kualitas dan integritas fungsi peradilan.
Pemerintah melalui langkah ini menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sarana dan prasarana penunjang tugas hakim, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keadilan di Tanah Air.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan