Media Kampung – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keberhasilan operasi penangkapan ikan sapu-sapu dengan total 6,5 ton yang berhasil dibersihkan di lima wilayah administratif pada 17‑19 April 2026, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuntut tindakan yang lebih sistematis dan tidak hanya bersifat seremonial.
Operasi tersebut dilaksanakan secara simultan di daerah Kelapa Gading (Jakarta Utara), Kali Semongol (Jakarta Barat), Sungai Kendal, kawasan Plaza Indonesia, serta Pintu Air Outlet Setu Babakan (Jakarta Selatan). Data resmi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mencatat penangkapan tertinggi di Jakarta Selatan dengan 3,5 ton, sementara total keseluruhan mencapai 6,5 ton atau sekitar 68.000 ekor ikan.
Pramono menambahkan bahwa ikan sapu-sapu telah mendominasi biota perairan ibu kota hingga lebih dari 60 persen, sesuai laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dominasi tersebut mengancam keberlangsungan spesies lokal karena kompetisi makanan dan pemangsaan telur yang intensif.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah provinsi membentuk Pasukan Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) khusus yang akan melakukan pembersihan rutin. Gubernur menekankan bahwa PPSU akan beroperasi secara berkala, tidak hanya dalam aksi satu hari, guna mencegah kerusakan ekosistem air Jakarta.
DPRD DKI mengkritik bahwa operasi penangkapan masih bersifat simbolik dan belum dilengkapi dengan mekanisme pemantauan jangka panjang. Anggota DPRD, Budi Santoso, menilai bahwa keberhasilan kuantitatif tidak cukup jika tidak diiringi dengan kebijakan pengendalian populasi yang terintegrasi, termasuk edukasi masyarakat dan penguatan regulasi pembuangan limbah.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik prosedur pemusnahan ikan yang hanya dilakukan dengan penguburan langsung di tanah, dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam. Pramono mengaku akan berkonsultasi dengan ahli agama untuk menyesuaikan tata cara penanganan bangkai ikan, tanpa mengubah komitmen pembersihan secara berkala.</n
Penangkapan ini juga mendapat sorotan media nasional karena dampaknya terhadap kualitas air. Penelitian independen menunjukkan penurunan kadar nitrat dan fosfat di beberapa titik pengukuran setelah operasi, meskipun perubahan masih bersifat sementara.
Dalam konferensi pers pada 19 April 2026, Pramono menegaskan, “Kami tidak akan berhenti setelah satu aksi. PPSU akan menjadi lembaga permanen yang memastikan ekosistem air tetap lestari, sekaligus menyesuaikan prosedur dengan masukan MUI.”
Anggota DPRD lainnya, Siti Lestari, menambahkan harapan agar pemerintah menyediakan data transparan mengenai frekuensi penangkapan, lokasi prioritas, serta dampak lingkungan jangka panjang, sehingga kebijakan dapat dievaluasi secara objektif.
Kondisi terkini menunjukkan bahwa PPSU telah menyiapkan peralatan modern, termasuk jaring selektif dan sistem transportasi bangkai ikan yang ramah lingkungan. Pemerintah berencana menggelar serangkaian operasi lanjutan setiap tiga bulan, sambil melibatkan lembaga akademis untuk penelitian populasi ikan sapu-sapu.
Jika kebijakan ini berjalan efektif, diharapkan persentase ikan sapu-sapu di perairan Jakarta dapat turun di bawah ambang batas 40 persen dalam dua tahun ke depan, membuka peluang bagi pemulihan spesies endemik dan peningkatan kualitas air bagi warga kota.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan